KRITIK SASTRA FEMINIS
- Pengertian Kritik Sastra
Kritik sastra feminis merupakan salah
satu ragam kritik sastra yang memanfaatkan kerangka teori feminisme dalam
menginterprestasikan dan memberikan evaluasi kepada karya sastra.
Dalam pengertian sehari-hari kata kritik
diartikan sebagai penilaian terhadap suatu fenomena yang terjadi dalam
masyarakat. Secara etimologis, kritik berasal dari kata “krites” (Bahasa Yunani) yang berarti “hakim”. Kata kerjanya adalah
“krinein” (menghakimi). Kata tersebut juga merupakan pangkal dari kata benda
“criterion” (dasar penghakiman). Dari kata tersebut kemudian muncul”kritikos”
untuk menyebut hakim karya sastra ( Wellek, 1978; Pradopo, 1997). Pada zaman Renaisance di samping ada istilah
kritikus juga ada istilah gramatikus dan filolog yang digunakan secara
bertukar-tukar untuk menyebut seorang ahli yang mempunyai perhatian besar
terhadap kehidupan kembali kekunaan.
Dalam hal ini kritikus dan kritik dikhususkan terbatas pada penyelidikan
dan koreksi teks-teks kuna (Wellek, 1978).
Menurut Wellek (1978) kritik sastra
mengalami perkembangan sebagai berikut. Pada abad ke – 17 di Eropa dan Inggris
kritik sastra meluas artinya, yaitu meliputi semua sistem teori sastra dan
kritik praktik. Di samping itu, sering juga mengganti istilah “poetika”.
Sementara itu di Jerman pengertian kritik sastra menyempit menjadi timbangan
sehari-hari dan pendapat sastra mana suka. Kemudian istilah kritik sastra
diganti dengan “asthetik” dan “literaturewissencenschaft” yang memasukan
poetika dan sejarah sastra.
Wellek (1978) juga mengemukakan bahwa
kritik sastra adalah studi karya sastra yang konkret dengan penekanan pada
penilaianya. Abrams (1981) kritik sastra adalah suatu studi yang berkenaan
dengan pembatasan , pengkelasan, penganalisian, dan penilaian karya sastra.
Pradopo (1994) menyatakan bahwa kritik sastra adalah ilmu sastra ilmu sastra
untuk “menghakimi” karya sastra,untuk memberikan penilaian, dan memberikan
keputusan bermutu atau tidak dalam suatu karya sastra yang sedang dihadapi
kritikus.
Cabang
studi sastra dapat berhubungan dengan karya sastra yang melalui interpretasi
(penafsiran), analisis (penguraian), dan penilaian (evaluasi). Interpretasi adalah upaya memahami karya
sastra dengan memberikan tafsiran berdasarkan sifat-sifat karya sastra itu.
Dalam arti sempit interpretasi adalah usaha untuk memperjelas arti bahasa
dengan sarana analisis, parafase dan komentar. Analisis adalah penguraian karya sastra atas bagian-bagian atau
norma-normanya(pradopo,1982). Penilaian suatu
ketentuan kadar keindahan (keberhasilan)
karya sastra yang dikritik.
Di
samping kata kritik sastra, juga dikenal adanya istilah apresiasi satra dan
penelitian (kajian) sastra. Apresiasi berasal dari bahasa Inggris, “appreciation”, yang berarti
“penghargaan”. Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra.
Kritik sastra berusaha mencari kelebihan dan kelemahan karya sastra. Sementara itu apresiasi sastra berusaha
mencari nilai-nilai sastra sesuatu yang benar (Hartoko dan Hermanto, 1986),
untuk selanjutnya bisa memberikan penghargaan kepada karya sastra.
Penelitian
atau kajian sastra adalah kegiatan menyelidiki, menganalisis, dan memahami
karya sastra secara sistematis dengan mendasarkan kepada kerangka teori dan
pendekatan ilmiah tertentu. Tujuan penelitian atau kajian karya sastra adalah
untuk memahami fenomena tertentu yang terdapat dalam karya sastra, termasuk
memahami karya sastra. Kritik sastra
mulai berkembang pada masa pujangga baru 19930-an) tetapi istilah kritik sastra
itu sendiri mulai dikenal secara nyat pada tahun 1945 ketika H.B Jasin
menerbitkan majalah bukunya Sastra
Indonesia Modern Dalam Kritik dan Essay.
Ada
beberapa ragam kritik sastra yang diambil dari teorinya Abrams (1981)
berdasarkan orientasi dan fokus kritiknya dikenal empat ragam kritik sastra,
yaitu kritik sastra ekspresif, kritik sastra objektif, kritik sastra mimetik,
dan kritik sastra pragmatik. Kritik sastra ekspresif
menganalisis dan menilai karya sastra dengan berorientasi kepada pengarang
sebagai pencipta karya sastra. Kritik
sastra objektif berorientasi kepada
karya sastra itu sendiri, tanpa dipahami hubunganya dengan pengarang,
masyarakat yang melatarbelakanginya, serta pembaca. Kritik sastra mimetik berorientasi pada karya sastra dalam hubungannya dengan
kenyataan atau realitas yang terjadi dalammasyarakat. Kritik sastra pragmatik berorientasi pada pembaca
karya sastra. Melalui kritik sastra pragmatik karya sastra dianalisis dan
dinilai dalam hubungannya dengan pembacanya. Dari keempat macam teori tersebut
juga mengalami perkembangan dan memunculkan beberapa teori berikutnya yaitu
salah satunya kritik sastra feminis.
- Konsep-konsep Dasar Feminis
- Pengertian feminisme
Kata
feminisme memiliki sejumlah pengertian. Menurut Humm (2007:157-158) feminisme
menggabungkan doktrin persamaan hak bagi perempuan yang menjadi gerakan yang
terorganisasi untuk mencapai hak asasi perempuan dengan sebuah ideologi
transformasi sosial yang bertujuan
untuk menciptakan dunia bagi perempuan.
Feminisme menawarkan berbagai analisis mengenai penyebab , pelaku dari
penindasan perempuan (Humm, 2007:157-158).
- Perkembangan dan Ragam Feminis
Perkembangan
dan penyebaran feminis tersebut telah memunculkan istilah feminisme gelombang
pertama, feminisme gelombang kedua, gelombang ketiga, posfeminisme, bahkan jug
afeminisme Islam dan feminisme duania ketiga.
Gelombang
pertama feminisme di Amerika berkisar dalam ukuran 1840-1920. Gelombang pertama
ini ditandai dengan adanya konvensi hak-hak perempuan yang di adakan di Senece
Falls, New York pada 1884. Pertemuan tersebut diperkasai oleh Elizabeth Cady
Stanton dan dihadiri oleh 300 perempuan dan laki-laki (Madsen, 2000: 3-7;
Tong,2006:31).
Feminis
Amerika gelombang kedua ditandai dengan berdirinya beberapa kelompok hak-hak
perempuan, yaitu National Organization
for Women (NOW), dan the Women’s
Equity Action Leaugee (WEAL). Diantara para feminis gelombang kedua ada
beberapa nama yang dianggap cukup penting dalam merumuskan gagasan feminisme
yaitu Betty Freidan, melalui The Feminine Mistique (1977), Shulamith Firestone
melalui The Dialectic of Sex, Katte Milate melalui sexual politics, dan Gloria
Steinem melalui Outrageous Acts and Everday Rebellions (Madsen,2000:2;
Humm,1992:4).
Setelah
gelombnag kedua, munculah feminis gelombang ketiga yang lebih dikenal dengan
feminisme postmodern atau feminisme prancis, karena dipengaruhi pemikiran
postmodernisme yang dikembangkan oleh para feminis berkebangsaan Prancis (Tong,2000: 284; Arivia, 2003: 127).
Tong
(2006) adanya delapan ragam gerakan feminis
yaitu feminis liberal, radikal,marxis, dan sosial, feminis psikoanalisis
dan gender, feminisme eksitensial, feminisme postmodern, feminisme
multikultural dan global, dan ekofeminisme.
- Ragam Kritik Sastra Feminis
Sholwater (1986) membedakan adanya dua jenis kritik
sastra feminis, yaitu:1) kritik sastra feminis yang melihat perempuan sebagai
pembaca (The Women as reader/ feminist critique), dan 2) kritik sastra feminis
yang melihat perempuan sebagai penulis ( the women as writer/ gynocrirics).
Kritik
sastra feminis aliran perempuan sebagai pembaca memfokuskan kajian pada citra
dan stereotipe perempuan dalam sastra, pengabaian dan kesalahpahaman tentang
perempuan dalam kritik sebelumnya, dan celah-celah dalam sejarah sastra yang
dibentuk oleh laki-laki (Showalter, 1986: 130). Kritik sastra feminis
ginokritik meneliti sejarah karya sastra
perempuan (perempuan sebagai penulis), gaya penulisan, tema, genre,
struktur tulisan perempuan, kreativitas penulis perempuan Showalter, 1986:131).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar