Jumat, 02 November 2012

Kritik Sastra Feminis


KRITIK SASTRA FEMINIS
  1. Pengertian Kritik Sastra
Kritik sastra feminis merupakan salah satu ragam kritik sastra yang memanfaatkan kerangka teori feminisme dalam menginterprestasikan dan memberikan evaluasi kepada karya sastra.
Dalam pengertian sehari-hari kata kritik diartikan sebagai penilaian terhadap suatu fenomena yang terjadi dalam masyarakat. Secara etimologis, kritik berasal dari kata “krites” (Bahasa Yunani) yang berarti “hakim”. Kata kerjanya adalah “krinein” (menghakimi). Kata tersebut juga merupakan pangkal dari kata benda “criterion” (dasar penghakiman). Dari kata tersebut kemudian muncul”kritikos” untuk menyebut hakim karya sastra ( Wellek, 1978; Pradopo, 1997).  Pada zaman Renaisance di samping ada istilah kritikus juga ada istilah gramatikus dan filolog yang digunakan secara bertukar-tukar untuk menyebut seorang ahli yang mempunyai perhatian besar terhadap kehidupan kembali kekunaan.  Dalam hal ini kritikus dan kritik dikhususkan terbatas pada penyelidikan dan koreksi teks-teks kuna (Wellek, 1978).
     Menurut Wellek (1978) kritik sastra mengalami perkembangan sebagai berikut. Pada abad ke – 17 di Eropa dan Inggris kritik sastra meluas artinya, yaitu meliputi semua sistem teori sastra dan kritik praktik. Di samping itu, sering juga mengganti  istilah “poetika”. Sementara itu di Jerman pengertian kritik sastra menyempit menjadi timbangan sehari-hari dan pendapat sastra mana suka. Kemudian istilah kritik sastra diganti dengan “asthetik” dan “literaturewissencenschaft” yang memasukan poetika dan sejarah sastra.
Wellek (1978) juga mengemukakan bahwa kritik sastra adalah studi karya sastra yang konkret dengan penekanan pada penilaianya. Abrams (1981) kritik sastra adalah suatu studi yang berkenaan dengan pembatasan , pengkelasan, penganalisian, dan penilaian karya sastra. Pradopo (1994) menyatakan bahwa kritik sastra adalah ilmu sastra ilmu sastra untuk “menghakimi” karya sastra,untuk memberikan penilaian, dan memberikan keputusan bermutu atau tidak dalam suatu karya sastra yang sedang dihadapi kritikus.
Cabang studi sastra dapat berhubungan dengan karya sastra yang melalui interpretasi (penafsiran), analisis (penguraian), dan penilaian (evaluasi). Interpretasi adalah upaya memahami karya sastra dengan memberikan tafsiran berdasarkan sifat-sifat karya sastra itu. Dalam arti sempit interpretasi adalah usaha untuk memperjelas arti bahasa dengan sarana analisis, parafase dan komentar. Analisis adalah penguraian karya sastra atas bagian-bagian atau norma-normanya(pradopo,1982). Penilaian suatu ketentuan kadar keindahan  (keberhasilan) karya sastra yang dikritik.
Di samping kata kritik sastra, juga dikenal adanya istilah apresiasi satra dan penelitian (kajian) sastra. Apresiasi berasal dari bahasa Inggris, “appreciation”, yang berarti “penghargaan”. Apresiasi sastra berarti penghargaan terhadap karya sastra. Kritik sastra berusaha mencari kelebihan dan kelemahan karya sastra.  Sementara itu apresiasi sastra berusaha mencari nilai-nilai sastra sesuatu yang benar (Hartoko dan Hermanto, 1986), untuk selanjutnya bisa memberikan penghargaan kepada karya sastra.
Penelitian atau kajian sastra adalah kegiatan menyelidiki, menganalisis, dan memahami karya sastra secara sistematis dengan mendasarkan kepada kerangka teori dan pendekatan ilmiah tertentu. Tujuan penelitian atau kajian karya sastra adalah untuk memahami fenomena tertentu yang terdapat dalam karya sastra, termasuk memahami karya sastra.  Kritik sastra mulai berkembang pada masa pujangga baru 19930-an) tetapi istilah kritik sastra itu sendiri mulai dikenal secara nyat pada tahun 1945 ketika H.B Jasin menerbitkan majalah bukunya Sastra Indonesia Modern Dalam Kritik dan Essay.
Ada beberapa ragam kritik sastra yang diambil dari teorinya Abrams (1981) berdasarkan orientasi dan fokus kritiknya dikenal empat ragam kritik sastra, yaitu kritik sastra ekspresif, kritik sastra objektif, kritik sastra mimetik, dan kritik sastra pragmatik. Kritik sastra ekspresif menganalisis dan menilai karya sastra dengan berorientasi kepada pengarang sebagai pencipta karya sastra.  Kritik sastra objektif berorientasi kepada karya sastra itu sendiri, tanpa dipahami hubunganya dengan pengarang, masyarakat yang melatarbelakanginya, serta pembaca.  Kritik sastra mimetik berorientasi pada karya sastra dalam hubungannya dengan kenyataan atau realitas yang terjadi dalammasyarakat. Kritik sastra pragmatik berorientasi pada pembaca karya sastra. Melalui kritik sastra pragmatik karya sastra dianalisis dan dinilai dalam hubungannya dengan pembacanya. Dari keempat macam teori tersebut juga mengalami perkembangan dan memunculkan beberapa teori berikutnya yaitu salah satunya kritik sastra feminis.
  1. Konsep-konsep Dasar Feminis
  1. Pengertian feminisme
Kata feminisme memiliki sejumlah pengertian. Menurut Humm (2007:157-158) feminisme menggabungkan doktrin persamaan hak bagi perempuan yang menjadi gerakan yang terorganisasi untuk mencapai hak asasi perempuan dengan sebuah ideologi transformasi sosial  yang bertujuan untuk  menciptakan dunia bagi perempuan. Feminisme menawarkan berbagai analisis mengenai penyebab , pelaku dari penindasan perempuan (Humm, 2007:157-158).
  1. Perkembangan dan Ragam Feminis
Perkembangan dan penyebaran feminis tersebut telah memunculkan istilah feminisme gelombang pertama, feminisme gelombang kedua, gelombang ketiga, posfeminisme, bahkan jug afeminisme Islam dan feminisme duania ketiga.
Gelombang pertama feminisme di Amerika berkisar dalam ukuran 1840-1920. Gelombang pertama ini ditandai dengan adanya konvensi hak-hak perempuan yang di adakan di Senece Falls, New York pada 1884. Pertemuan tersebut diperkasai oleh Elizabeth Cady Stanton dan dihadiri oleh 300 perempuan dan laki-laki (Madsen, 2000: 3-7; Tong,2006:31).
Feminis Amerika gelombang kedua ditandai dengan berdirinya beberapa kelompok hak-hak perempuan, yaitu National Organization for Women (NOW), dan the Women’s Equity Action Leaugee (WEAL). Diantara para feminis gelombang kedua ada beberapa nama yang dianggap cukup penting dalam merumuskan gagasan feminisme yaitu Betty Freidan, melalui The Feminine Mistique (1977), Shulamith Firestone melalui The Dialectic of Sex, Katte Milate melalui sexual politics, dan Gloria Steinem melalui Outrageous Acts and Everday Rebellions (Madsen,2000:2; Humm,1992:4).
Setelah gelombnag kedua, munculah feminis gelombang ketiga yang lebih dikenal dengan feminisme postmodern atau feminisme prancis, karena dipengaruhi pemikiran postmodernisme yang dikembangkan oleh para feminis berkebangsaan  Prancis (Tong,2000: 284; Arivia, 2003: 127).
Tong (2006) adanya delapan ragam gerakan feminis  yaitu feminis liberal, radikal,marxis, dan sosial, feminis psikoanalisis dan gender, feminisme eksitensial, feminisme postmodern, feminisme multikultural dan global, dan ekofeminisme.
  1. Ragam Kritik Sastra Feminis
Sholwater  (1986) membedakan adanya dua jenis kritik sastra feminis, yaitu:1) kritik sastra feminis yang melihat perempuan sebagai pembaca (The Women as reader/ feminist critique), dan 2) kritik sastra feminis yang melihat perempuan sebagai penulis ( the women as writer/ gynocrirics).
Kritik sastra feminis aliran perempuan sebagai pembaca memfokuskan kajian pada citra dan stereotipe perempuan dalam sastra, pengabaian dan kesalahpahaman tentang perempuan dalam kritik sebelumnya, dan celah-celah dalam sejarah sastra yang dibentuk oleh laki-laki (Showalter, 1986: 130). Kritik sastra feminis ginokritik meneliti sejarah karya sastra  perempuan (perempuan sebagai penulis), gaya penulisan, tema, genre, struktur tulisan perempuan, kreativitas penulis perempuan Showalter, 1986:131).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar